Beranda | Artikel
Hukum Pinalti Saldo Minimum dari Bank
Senin, 2 Juli 2012

Pinalti Saldo Minimum dari Bank

Pertanyaan:

Bismillah

Ustadz saya barusan membaca dari website resmi salah satu bank konvensional, yang ingin saya tanyakan:

1. Disitu ada pinalti untuk saldo minimum (yaitu saldo <100ribu) dan pinalti untuk (saldo pasif  selama 3 bulan berturut-turut) sebesar Rp.5.000,00/bulan. Bagaimana hukumnya Ustadz?

2. Di situs itu saya dapatkan bahwa saldo <1jt maka bunganya 0%, sedang  saldo 1jt< sampai <10jt maka bunga nya 1% dan seterusnya. Pertanyaan saya apakah bila saldo saya tetap dibawah 1jt berarti saya bebas dari bunga/riba bank tersebut Ustadz? Jujur saya belum bisa lepas 100% dari bank model ini karena gaji saya ditransfer via bank, dan saya juga sering bertransaksi online untuk membeli buku dan lainnya.

3. Mana yang lebih kecil madharatnya Ustadz? Selama ini tiap gaji masuk langsung saya masukin dari bank konvensional ke bank yang mengaku syar’i, yang tidak menerapkan bunga tiap bulan. Maksud hati untuk memperkecil madharat dari riba dan ta’awunnya bank konvensional, benarkah tindakan saya Ustadz?

Jazakallahu khairan atas jawabannya.

Dari: Abu Muhammad

Jawaban:
Wassalamu’alaikum

Bila Anda bisa jaga uang Anda sehingga bunganya 0%, maka tidak ada masalah yang perlu dikawatirkan selain andil Anda dalam memakmurkan bank sebagai lembaga riba.

Adapun masalah konvensional atau syariah setahu saya belum ada bedanya masih sama-sama riba.

Wasssamu’alaikum

Dijawab oleh Ustadz Dr. Muhammad Arifin bin Baderi (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Arikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Doa Bercermin Yang Shahih, Harta Gono Gini Dalam Perceraian Islam, Keramas Ketika Haid, Jika Istri Tidak Mau Melayani Suami, Doa Tasyahud Awal, Doa Hidayah

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/11982-hukum-pinalti-saldo-minimum-dari-bank.html